1 Minggu Awal Puasa dan 1 Minggu Akhir Tempat Hiburan Tutup
Solo – Selama bulan puasa bisnis hiburan yang ada di kota Solo akan mengurangi jam buka. Hal tersebut berdasarkan UU no. 4 tahun 2003 yang mengatur tentang jam buka dan aturan bisnis hiburan di bulan Ramadhan. Menurut Purnomo Subagyo selaku kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pihaknya akan menggelar rapat untuk memantapkan peraturan tersebut, selanjutnya ia mengaku akan melakukn sosialisasi kepada para pengusaha hiburan di kota Solo.
"Untuk 1 minggu awal dan 1 minggu akhir bisnis hiburan harus tutup. Namun di diluar ketentuan itu boleh buka dengan peraturan yang sudah ditetapkan, yakni diskotik buka dai pukul 22.00 – 02.00, Pub 22.00 – 02.00, Bar 22.00 – 01.00, karaoke 23.00 – 01.00, dan permaianan ketangkasan 10.00 – 17.00 dan 21.00 – 24.00", paparnya ditemui Timlo.net dikantornya.
Purnomo menandaskan untuk mengawasi jalannya peraturan tersebut, ia bekerjasama dengan pihak terkait akan menggelar sidak. "Yang jelas jika ada yang melanggar akan kita beri sanksi penutupan hingga pencabutan ijin usaha", jelasnya. Namun Purnomo juga mengatakan bahwa sampai sejauh ini masih menunggu keputusan Departemen Agama terkait dengan dimulainya puasa.
Sementara itu Keksi Sundarsi selaku Ka.Bid Sarana Wisata mengatakan bahwa sejauh perhitungananya di kota Solo jumlah pengusaha hiburan kurang dari 100, namun ia mengatakan akan mengundang 50 pemilik usaha hiburan untuk sosialisasi. "Kami hanya undang perwakian untuk sosialisasi tidak semunaya", terangnya.
Berita Terkait
Komentar
Tulis Komentar
Berita Terkini
- Bimo Putranto Berharap Pasoepati Le...
- Jokowi Harap Pasoepati Lebih Santun
- Warung Makan Tidak Berizin Segera D...
- Pendapi Gede Penuh Pasoepati
- Fantastis, Alokasi Layanan Data Tem...
- Layanan Data Kian Jadi Primadona
- Apes, Pekerja Asal Bandung Terlanta...
- Kawan Lama, Menggoda dengan Harga I...
- Pameran Cantik di Bulan Kasih Sayan...
- Sejumlah Pejabat Klaten Dimutasi
- 12 Tenant Mall Paragon Terancam Bat...
- Murtidjono Jadikan TBJT Sebagai Rum...
- TBJT Kenang Murtidjono dengan Doa &...
- Penyempurnaan Mobil Esemka Selesai ...
- Jelang Revitalisasi Pasar, HPPS Gel...
Berita Terpopuler
- Ultah ke-12, Pasoepati Tabuh...
- Jokowi Nonton Musik Rock ke...
- UNS Peringkat 7 Terbaik di...
- Fenomena Langit Terbelah Muncul di...
- Pramekers Siap Hengkang dari...
- Jokowi-Rudy Mulai Kenakan Seragam...
- Demi Pariwisata, Jokowi Siap Lobi...
- 23 Pebruari, PNS Solo Pakai Seragam...
- Tengkorak Manusia Gegerkan Warga...
- Sisa Umur Waduk Gajah Mungkur Tak...
- Bangun SCK, Klaten Siap Gelar PON
- SBY Mau Datang, Portal Dibongkar
- Jokowi: Kalau Saya Copot, Jangan...
- Timor Leste Kepincut Kesuksesan...
- Lama Kumpul Kebo, Akhirnya Bisa...

Perlu pengawasa pelaksanaan peraturan tersebut. Bagaimana dengan salon dan panti pijat?