1 Minggu Awal Puasa dan 1 Minggu Akhir Tempat Hiburan Tutup
Solo – Selama bulan puasa bisnis hiburan yang ada di kota Solo akan mengurangi jam buka. Hal tersebut berdasarkan UU no. 4 tahun 2003 yang mengatur tentang jam buka dan aturan bisnis hiburan di bulan Ramadhan. Menurut Purnomo Subagyo selaku kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pihaknya akan menggelar rapat untuk memantapkan peraturan tersebut, selanjutnya ia mengaku akan melakukn sosialisasi kepada para pengusaha hiburan di kota Solo.
"Untuk 1 minggu awal dan 1 minggu akhir bisnis hiburan harus tutup. Namun di diluar ketentuan itu boleh buka dengan peraturan yang sudah ditetapkan, yakni diskotik buka dai pukul 22.00 – 02.00, Pub 22.00 – 02.00, Bar 22.00 – 01.00, karaoke 23.00 – 01.00, dan permaianan ketangkasan 10.00 – 17.00 dan 21.00 – 24.00", paparnya ditemui Timlo.net dikantornya.
Purnomo menandaskan untuk mengawasi jalannya peraturan tersebut, ia bekerjasama dengan pihak terkait akan menggelar sidak. "Yang jelas jika ada yang melanggar akan kita beri sanksi penutupan hingga pencabutan ijin usaha", jelasnya. Namun Purnomo juga mengatakan bahwa sampai sejauh ini masih menunggu keputusan Departemen Agama terkait dengan dimulainya puasa.
Sementara itu Keksi Sundarsi selaku Ka.Bid Sarana Wisata mengatakan bahwa sejauh perhitungananya di kota Solo jumlah pengusaha hiburan kurang dari 100, namun ia mengatakan akan mengundang 50 pemilik usaha hiburan untuk sosialisasi. "Kami hanya undang perwakian untuk sosialisasi tidak semunaya", terangnya.
Berita Terkait
Komentar
Tinggalkan Balasan
Berita Terkini
- Bisnis Rumah Primer Kian Moncer
- Pelajar Klaten Doa Bersama untuk Ko...
- Persis Waspadai Serangan Balik Pers...
- Amankan Libur Panjang, Polresta Sol...
- Liburan, Lalu Lintas di Klaten Pada...
- Bisnis Perumahan di Solo Kian Ramai
- Piye Iki! Ikut Rekam E-KTP, Warga H...
- Sruti Respati dan Puteri Indonesia ...
- Kerabat Keraton Pertanyakan Hasil R...
- Ibu Muda Jual Sabu-sabu Ditangkap d...
- LUIS Minta Densus 88 Perbaiki Tekni...
- UPTPK Sragen Belum Punya Kendaraan ...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Museum Samanhudi Diresmikan
- 3% Pelaku Ekonomi Adalah Konglomera...
Berita Terpopuler
- Selama di Jakarta, Jokowi Pilih...
- Akhirnya, Raja Kembar Solo Berdamai
- Kecelakaan Beruntun di Gembongan
- Kecelakaan di Satelit Ngemplak, 1...
- "Tukang Plat" Diberondong Tembakan
- Foto Rekonsiliasi Dua Raja Beredar
- Lha Ini, Akibat Merokok Sambil...
- 2 Raja Damai, Tedjowulan Pilih Jadi...
- Dua Raja Keraton Surakarta Bersatu
- Petinggi Universitas Ditahan
- Truk Gandeng Tabrak Dua Motor, 2...
- FPI: Kami Tak Ada Masalah dengan...
- Lanud Adi Soemarmo Jadi Kawah...
- Aneh, Ular Piton Ini Kerap Menangis...
- Mobil Anggota TNI Nyemplung Jurang...


SMKN 2 Wonogiri Serius Rakit Truk M...
Purwantoro Masih Mengandalkan Indus...
Sendang Sinangka Saksi Bisu Perjuan...
Potret Wonogiri Terekam Dalam Pamer...
Pameran Produk Unggulan Wonogiri Di...
Kenakan Beskap, Bupati Wonogiri Lan...
Pangeran Sambernyowo Bagi Wonogiri ...
Perlu pengawasa pelaksanaan peraturan tersebut. Bagaimana dengan salon dan panti pijat?