Pengawasan Tempat Hiburan Menjelang Bulan Ramadhan

Sekda Tidak Setuju Aksi Sweeping Yang Tidak Punya Wewenang

Aryo Yusri Atmaja - Timlo.net
Kamis, 22 Juli 2010 | 14:45 WIB
  • Share
Dok. Timlo.Net/Aryo
Sekda kota Surakarta, Drs. Budi Suharto.

Solo – Mendekati bulan Ramadhan atau masa puasa seperti saat ini membuat tempat-tempat hiburan di berbagai daerah menjadi sorotan bagi masyarakat terkait membuka usaha pada bulan puasa, termasuk di kota Surakarta. Aksi-aksi sweeping bahkan pengawasan ketat seringkali dilakukan oleh berbagai pihak, selain Pemerintah Kota (pemkot) sendiri.

Meski demikian, pemkot Solo secara terang-terangan menolak dan tidak setuju tentang adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan aksi itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda kota Surakarta Drs. Budi Suharto yang menegaskan bahwa lebih baik jangan ada pihak-pihak yang melakukan aksi sweeping, padahal tidak memiliki wewenang sama sekali. “Lembaga-lembaga yang berwenang kan sudah ada, usul saya tetap mengenai masalah aksi pengawasan atau sweeping lebih baik diserahkan saja pada pihak yang berkompeten dan berwenang, seperti halnya pemkot atau aparat, jadi jangan ada yang bertindak seperti polisi jalanan dalam menindak tempat hiburan,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang waktu pelaksanaan pengawasan tempat-tempat hiburan di kota Solo, menurutnya tetap akan meneruskan kebiasaan yang sudah lama dilaksanakan. “Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, format satu minggu pada awal puasa dan satu minggu di akhir sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. Namun pemkot tetap melaksanakan proses pengawasan,” lanjut Budi.

Dikirim melalui Timlo.Net - Portal Informasi Solo  
        

Berita Terkait

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. wajib diisi yang bertanda *

*


*

 

Anda dapat menggunakan tag dan atribut HTML: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Minicaster Radio Playhead

To listen you must install Flash Player. Visit Draftlight Networks for more info.