Berita Terkini
- RSUD Surakarta Akan Lengkapi Kawasan…
- Truk Non Sembako Ngeyel Akan Ditilang…
- Pemudik Wajib Waspadai Pembiusan…
- Kantor Pelayanan Pemkot Tetap…
- Jadwal Realisasi DAK Dikhawatirkan…
- Taman Disperindag Awal Dari Kawasan…
- Walikota Sidak Pembangunan Taman…
- Susun Kliping gaya Anak Kampung…
- Jelang Lebaran, SMKN 4 Kebanjiran…
- H-4 Lebaran Pasar Masih Sepi
Berita Terpopuler
- Walikota Turut Mencoba BST
- Capai Kecerdasan Maksimal, Tujuan…
- Tunjangan Provinsi Guru WB Segera…
- Melepas Penat di Villa Park Banjarsari…
- Alunan Merdu Bengawan Solo Versi…
- Gereja Katolik Kecam Aksi Pembakaran…
- Pembuktian Aksi Blindreading GMC…
- Gerbong Khusus Wanita di Prameks…
- Hujan Gerimis Kirab Tumpeng Sewu…
- DAOP VI Lakukan Pengecekan dan…
Sekda Tidak Setuju Aksi Sweeping Yang Tidak Punya Wewenang
Solo - Mendekati bulan Ramadhan atau masa puasa seperti saat ini membuat tempat-tempat hiburan di berbagai daerah menjadi sorotan bagi masyarakat terkait membuka usaha pada bulan puasa, termasuk di kota Surakarta. Aksi-aksi sweeping bahkan pengawasan ketat seringkali dilakukan oleh berbagai pihak, selain Pemerintah Kota (pemkot) sendiri.
Meski demikian, pemkot Solo secara terang-terangan menolak dan tidak setuju tentang adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan aksi itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda kota Surakarta Drs. Budi Suharto yang menegaskan bahwa lebih baik jangan ada pihak-pihak yang melakukan aksi sweeping, padahal tidak memiliki wewenang sama sekali. “Lembaga-lembaga yang berwenang kan sudah ada, usul saya tetap mengenai masalah aksi pengawasan atau sweeping lebih baik diserahkan saja pada pihak yang berkompeten dan berwenang, seperti halnya pemkot atau aparat, jadi jangan ada yang bertindak seperti polisi jalanan dalam menindak tempat hiburan,” ujarnya.
Ketika ditanya tentang waktu pelaksanaan pengawasan tempat-tempat hiburan di kota Solo, menurutnya tetap akan meneruskan kebiasaan yang sudah lama dilaksanakan. “Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, format satu minggu pada awal puasa dan satu minggu di akhir sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. Namun pemkot tetap melaksanakan proses pengawasan,” lanjut Budi.
Dilaporkan oleh Aryo/Timlo.netFoto Terkait
Berita Terkait
Komentar Anda
Belum ada komentar

Tulis Komentar