Pengawasan Tempat Hiburan Menjelang Bulan Ramadhan

Sekda Tidak Setuju Aksi Sweeping Yang Tidak Punya Wewenang

Kamis, 22 Juli 2010 | 13:45 WIB
Dok. Timlo.Net/Aryo
Sekda kota Surakarta, Drs. Budi Suharto.

Solo - Mendekati bulan Ramadhan atau masa puasa seperti saat ini membuat tempat-tempat hiburan di berbagai daerah menjadi sorotan bagi masyarakat terkait membuka usaha pada bulan puasa, termasuk di kota Surakarta. Aksi-aksi sweeping bahkan pengawasan ketat seringkali dilakukan oleh berbagai pihak, selain Pemerintah Kota (pemkot) sendiri.

Meski demikian, pemkot Solo secara terang-terangan menolak dan tidak setuju tentang adanya aksi sweeping yang dilakukan oleh pihak yang sama sekali tidak memiliki wewenang untuk melakukan aksi itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda kota Surakarta Drs. Budi Suharto yang menegaskan bahwa lebih baik jangan ada pihak-pihak yang melakukan aksi sweeping, padahal tidak memiliki wewenang sama sekali. “Lembaga-lembaga yang berwenang kan sudah ada, usul saya tetap mengenai masalah aksi pengawasan atau sweeping lebih baik diserahkan saja pada pihak yang berkompeten dan berwenang, seperti halnya pemkot atau aparat, jadi jangan ada yang bertindak seperti polisi jalanan dalam menindak tempat hiburan,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang waktu pelaksanaan pengawasan tempat-tempat hiburan di kota Solo, menurutnya tetap akan meneruskan kebiasaan yang sudah lama dilaksanakan. “Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, format satu minggu pada awal puasa dan satu minggu di akhir sudah diterima dengan baik oleh masyarakat. Namun pemkot tetap melaksanakan proses pengawasan,” lanjut Budi.

Dilaporkan oleh Aryo/Timlo.net

Foto Terkait

Berita ini telah dibaca 260 kali
Dikirim melalui Timlo.Net - Portal Informasi Solo  
       

Berita Terkait

Komentar Anda

Belum ada komentar

Tulis Komentar